Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Bagian Kepegawaian Sekretariat Balitbang ESDM), Rabu, 13 Februari 2008 mengadakan sidang penilaian peneliti instansi yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas untuk menfasilitasi Tim Penilai Peneliti Instansi (TP2I) melaksanakan kewajibannya. Sidang TP21 yang diketuai oleh Prof. Riset Dra Mimin Karmini diselenggarakan di lantai 6 Gedung Sekretariat Badan Litbang ESDM dengan dihadiri oleh 7 (tujuh) orang anggota Tim Penilai antara lain; Prof.Riset Ir. Husaini, M.Sc., Prof. Riset Drs. M. Udiharto, Prof. Riset Dr. Ir. Udi Hartono, Drs. Sumarjono, M.Sc., Ir. Dida Kusnida, M.Sc., Dr. Ir. Surono, M.Sc., dan Dr. Ir. Binarko Santoso serta anggota sekretariat TP2I lainnya dan disaksikan oleh Sekretaris Badan Litbang ESDM Ir. Nuah Perangin-angin.
Pejabat fungsional peneliti yang dinilai pada periode februari 2008 sebanyak 7 (tujuh) orang, ada beberapa hal yang dinilai oleh Tim tersebut yaitu mulai dari penelaahan usul pengangkatan pertama hingga usul kenaikan pangkat/golongan dan kenaikan jabatan. Persoalan keterlambatan pengajuan penilaian . Besar harapan proses-proses sidang TP2I di masa yang akan datang akan dapat lebih memacu semangat dan kinerja para pejabat fungsional peneliti untuk dapat mencapai sasaran visi dan misi organisasi sekaligus mencapai karier dalam jabatan fungsional ke tingkat yang lebih majuSelain itu Sekretariat Tim Penilai Peneliti Instansi ESDM menerima kunjungan Tim Pemberian Kewenangan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Peneliti dari LIPI untuk memeriksa kesiapan Badan Litbag ESDM dalam menerima Kewenangan Penetapan Angka Kredit Peneliti Pertama dan Peneliti Muda yang rencananya akan didiserahkan pada bulan April 2008 ( sumber www.litbang.esdm.go.id )
Leave a comment