Tugas : Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pengembangan, perekayasaan, pengkajian, survei dan pemetaan bidang geologi kelautan.
Fungsi :
- penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penelitian, pengembangan dan perekayasaan, pengkajian, survei dan pemetaan di bidang geologi kelautan;
- pelaksanaan penelitian, pengembangan, perekayasaan, pengkajian, survei dan pemetaan, serta pengelolaan pengetahuan dan inovasi di bidang geologi kelautan;
- pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan, pengkajian, survei dan pemetaan di bidang geologi kelautan; dan
- pelaksanaan administrasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan.