Mengingat sekitar 70% potensi migas Indonesia terdapat di lepas pantai dan lebih dari separuhnya terletak di laut dalam, pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No. 0030 tahun 2005 mengukuhkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL) sebagai institusi penunjang dalam penyediaan data klaim atas wilayah landas kontinen dan peningkatan status cekungan migas di laut. Dalam upaya turut meningkatkan investasi sektor ESDM, P3GL mengemban tugas melakukan eksplorasi sumber-sumber minyak baru di lepas pantai untuk memenuhi kuota produksi minyak nasional dan pemberdayaan kemampuan survei dalam negeri dalam upaya melepaskan ketergantungan survei oleh pihak asing.
Kebijakan DESDM dalam upaya menemukan sumber-sumber migas baru adalah dengan meningkatkan kemampuan survei, eksplorasi dan penerapan teknologi institusi kelautan dalam negeri. Dengan memberdayakan institusi dalam negeri maka kegiatan-kegiatan survei geologi kelautan dapat diambil alih sehingga cost recovery kontraktor asing yang menjadi beban pemerintah dapat dihemat menjadi penerimaan Negara yang cukup signifikan.
P3GL telah banyak melakukan penelitian dan pengembangan bidang geologi kelautan di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas kegiatan melakukan penelitian dan pengembangan di kawasan pantai/laut, juga pengembangan pelayanan riset dan teknologi. Salah satunya dengan melakukan eksplorasi dan utilisasi potensi sumber-sumber gas biogenik atau gas methana di perairan dangkal sebagai sumber energi alternatif masyarakat kawasan pantai terpencil dan upaya antisipasi kelangkaan energi migas di masa yg akan datang.(* sumber : www.esdm.go.id
Leave a comment