Teknologi penempatan tailing ke dasar laut (submarine tailing placement technique) merupakan salah satu hasil penerapan teknik penempatan tailing unggulan yang dianggap lebih kecil dampak dan resikonya terhadap lingkungan, dibandingkan dengan penempatan tailing di darat (Ellis, 1987). Penempatan tailing di darat, berpeluang menimbulkan kontaminasi tanah dan air bawah tanah oleh unsur-unsur logam. Selain itu, pelarutan logam berat oleh air hujan dan oksidasi oleh udara akan menyebar di permukaan tanah sehingga akan meningkatkan luasan lahan cemaran. Kondisi tempat pembuangan tailing di darat umumnya sangat rentan terhadap kestabilan lereng, terutama yang dipicu oleh fenomena alam seperti gempabumi, banjir, longsoran, ataupun amblesan tanah. Oleh sebab itulah, penempatan tailing di dasar laut merupakan pilihan yang dianggap lebih aman, karena diupayakan berada pada kondisi dasar laut yang stabil dimana fenomena alam lebih kecil pengaruhnya.
1. Teknologi Penempatan Tailing ke Dasar Laut
Teknologi penempatan tailing ke dasar laut (submarine tailing placement technique) merupakan salah satu hasil penerapan teknik penempatan tailing unggulan yang dianggap lebih kecil dampak dan resikonya terhadap lingkungan, dibandingkan dengan penempatan tailing di darat (Ellis, 1987). Penempatan tailing di darat, berpeluang menimbulkan kontaminasi tanah dan air bawah tanah oleh unsur-unsur logam. Selain itu, pelarutan logam berat oleh air hujan dan oksidasi oleh udara akan menyebar di permukaan tanah sehingga akan meningkatkan luasan lahan cemaran. Kondisi tempat pembuangan tailing di darat umumnya sangat rentan terhadap kestabilan lereng, terutama yang dipicu oleh fenomena alam seperti gempabumi, banjir, longsoran, ataupun amblesan tanah. Oleh sebab itulah, penempatan tailing di dasar laut merupakan pilihan yang dianggap lebih aman, karena diupayakan berada pada kondisi dasar laut yang stabil dimana fenomena alam lebih kecil pengaruhnya.
Penambangan tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Batuhijau, Sumbawa Barat, mengolah bijih dari batuan induk yang termasuk berkadar rendah (low grade). Dari setiap ton batuan yang diolah hanya menghasilkan 5 kg tembaga dan sekitar 0,5 gram emas. Oleh sebab itulah, PT NTT menerapkan teknologi tinggi dan peralatan pengolah yang canggih untuk mengolah batuan induk berkadar rendah ini. Agar usaha penambangan ini dapat memberikan keuntungan maka diupayakan untuk mengolah batuan induk dalam jumlah besar, sebagai konsekuensinya maka tailing yang dihasilkan akan berjumlah besar pula. Seandainya tailing ini ditempatkan di darat, maka paling sedikit diperlukan area bendungan seluas 2310 ha lahan termasuk kawasan penyangga. Namun demikian, tingginya curah hujan dan kegempaan di kawasan ini, akan membawa konsekuensi ancaman terjadinya longsoran atau jebolnya dinding penyangga yang akan mengakibatkan resiko kerusakan lingkungan yang jauh lebih parah.
Penempatan tailing penambangan emas PT NNT ke parit dasar laut Senunu, sejak tahun 1999, dengan kapasitas buang sekitar 170.000 ton/hari telah membentuk aliran tailing yang bergerak terus oleh efek gayaberatnya sendiri (movement of tailing deposition mound).
2. Bentuk TimbunanTailing
Tailing penambangan emas PT NNT merupakan limbah material padat berupa butiran halus setelah tembaga dan emas diekstraksi dan dipisahkan dari bijih. Sebelum dibuang, biasanya tailing ini dicampur air laut dan diencerkan dalam bentuk lumpur (slurry) dengan ukuran butir sangat halus yaitu lebih kecil dari 0,02 mm.
Tailing yang dialirkan ke dasar laut tidak mengalami pengolahan (treatment) lebih dahulu karena kadar seluruh unsur berbahaya termasuk logam berada di bawah baku mutu nasional (baku mutu lingkungan taman laut). Proses pemisahan mineral emas dan tembaga pada unit konsentrator tidak menggunakan sianida, arsen ataupun merkuri sebagaimana yang lazim digunakan pada pemurnian logam emas secara kimia, melainkan dengan cara fisika yaitu proses konsentrasi dan flotasi sehingga sama sekali tidak menggunakan aditif bahan kimia yang beracun dan berbahaya. Penambahan cairan kapur (Ca(OH)2) pada unit konsentrator hanya untuk mengendalikan derajat keasaman (pH) dan kekentalan lumpur saja.
Dari unit konsentrator, tailing ini disalurkan melalui pipa berdiameter 102 cm sepanjang lebih kurang 6,1 km sampai ke pantai, kemudian akan mengalir sebagai aliran gaya berat melalui pipa bawah laut sepanjang 3,2 km sampai mencapai kedalaman 112 meter. Berdasarkan data distribusi vertical temperatur air laut setempat, kedalaman 100 m ini merupakan lapisan termoklin (temperatur air laut turun secara mencolok terhadap kedalaman). Dengan demikian, lumpur tailing ini akan menyebar di dasar laut dan tidak mungkin naik lagi ke permukaan karena lumpur tailing ini mempunyai densitas lebih besar dari densitas air laut yaitu antara 1,3 –2,6 gr/cc (Lubis, dkk, 2001).
Di dasar laut, bentuk timbunan tailing ini mengalami pemampatan oleh tekanan hidrostatis dari kolom air laut itu sendiri sehingga membentuk aliran lumpur liat yang bergerak merayap (creeping) sepanjang parit dasar laut Senunu. Parit Senunu menurut fisiografi-geologi termasuk submarine canyon of magmatic arc yang ditutupi sedimen tipis pasir lanauan yang berasal dari abu batuan gunung api Bali dan Lombok dan Sumbawa, terutama volcanic ash letusan gunung Tambora. Kecepatan aliran lumpur tailing ini sekitar 1,6 km/tahun. Dengan demikian, diperkirakan bahwa tailing ini akan mencapai tepian Cekungan Lombok sekitar 25 tahun. Tailing ini akan menyatu dengan sedimen dasar laut yang berupa lumpur lanau lempungan. Cekungan Lombok berdasarkan data seismik mempunyai ketebalan sedimen antara 3 - 4 km. (van Weering, 1989).
Kestabilan (kemantapan) lereng timbunan tailing dapat dihitung berdasarkan sudut kritis lereng, nilai berat isi, kohesi dan sudut geser dalam dari sedimen yang diuji. Faktor keamanan lereng (safety factor) dihitung dengan membuat model kemiringan lereng asli dari 2o sampai 20o . Nilai tekanan air pori diberikan dengan anggapan bahwa sedimen dalam keadaan jenuh air dengan koefisien sebesar 0,90. Hasil hitungan menyatakan bahwa lereng kritis terjadi pada ketinggian timbunan H = 4 m dan sudut lereng = 8o, artinya kelongsoran lereng akan terjadi pada saat timbunan mencapai kemiringan lereng diatas 8 derajat.
3. Sebaran Tailing di Dasar Laut
Untuk mengetahui jarak jangkau aliran lumpur tailing ini, digunakan hukum Stoke dan konservasi kuantitas sedimen (US EPA, 1988). Andaian porositas yang diterapkan dalam perhitungan jarak jangkau maksimum endapan dasar laut untuk jenis pasir lanauan (densitas 1,43-2,30 gr/cm3) adalah 92%, sedangkan untuk jenis lanau dan lempung (densitas 1.15 – 1,20 gr/cm3) adalah 95% (Lubis dan Silalahi, 1999). Hasil perhitungan jarak jangkau maksimum sebaran masing-masing jenis endapan dengan menggunakan kecepatan arus maksimum saat pasang purnama (kecepatan arus 0,2 m/detik) adalah 1,6 km/tahun untuk pasiran, dan 4,1 km/tahun untuk lanau dan lempung.
Diperkirakan, aliran lumpur tailing ini akan bergerak terus membentuk timbunan tailing yang meluas sepanjang parit dasar laut Senunu dan mencapai jarak jangkau maksimum 7,9 km pada akhir tahun 2002. Jika diproyeksikan dalam jangka panjang, maka rayapan aliran lumpur ini akan mencapai jarak 73 km pada tahun 2018 (akhir kontrak/operasi PT NNT). Dengan demikian, tailing yang dialirkan melalui parit laut Senunu ini diperkirakan tidak akan mencapai Cekungan Lombok yang berjarak 100 km dari garis pantai P. Sumbawa Barat bagian selatan.
4. Simpulan dan Saran
Simpulan
Ujung aliran tailing sampai tahun 2001 telah mencapai 3,2 km dari ujung pipa, namun pada lokasi yang sama pengaruh aliran tailing ini tidak sampai ke lapisan air laut diatasnya. Analisa kualitas air laut pada kedalaman 350 m menunjukkan bahwa seluruh kandungan logam dan unsur lainnya berada dibawah baku mutu taman laut nasional. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa aliran lumpur tailing ini hanya mengalami gerakan gravitasional secara horizontal ke arah selatan dan tidak menyebar vertical ke atas. Secara fisik perubahan morfologi dasar laut akibat aliran lumpur tailing ini tidak akan mengakibatkan perubahan fisik dasar laut yang signifikan, karena hanya menempati sebagian parit dasar laut Senunu saja. Fenomena alam seperti kecepatan arus dasar laut ataupun upwelling (naiknya masa air laut lapisan bawah ke atas dengan kecepatan hanya 25 cm/hari), tidak cukup kuat untuk mengangkut endapan tailing ini secara vertikal ke atas ataupun horizontal keluar dari parit Senunu.
Saran-Saran
Upaya tambahan yang perlu dilakukan adalah pemantauan kondisi pipa secara berkala sehingga pengaliran lumpur tailing ini bekerja normal dan terkendali. Untuk menghindari resiko jika terjadi kebocoran pipa di dasar laut maka sebaiknya pipa pengalir di dasar laut dibuat ganda sehingga dapat digunakan pada keadaan darurat sebagai pipa alternatif. Dengan demikian, tidak perlu menghentikan operasi saat terjadi kebocoran pipa.
Untuk meyakinkan arah dan bentuk penyebaran lumpur tailing ini maka perlu dilakukan pemetaan tailing menggunakan seismik resolusi tinggi (high resolution seismic) paling sedikit 3 tahun sekali. Hal ini dimaksudkan agar perubahan geomorfologi dasar laut akan senantiasa terpantau sehingga arah, ketebalan, bentuk serta jarak jangkaunya dapat dipetakan dari waktu ke waktu.
Daftar Pustaka
Ellis, D. V., 1987. A Decade of Environmental Impact Assessment at Marine and coastal Mines, Marine Mining, vol. 6 pp 385-417.
Lubis, S. dan Silalahi, I.R., 1999. Pola Sebaran Partikel Suspensi: Implikasinya Terhadap Dampak Penambangan Pasir Laut Di Perairan Lombok Barat. Prosiding Kolokium Pertambangan 1999, Puslitbang Teknologi Mineral, pp 231-240.
Lubis, S., B. Rachmat, dan A. Ibrahim, 2001. Penempatan Tailing ke Dasar Laut: Dampaknya Terhadap Perubahan Geomorfologi Dasar Perairan. Proceeding Kolokium Pertambangan 2001, Puslitbang Teknologi Mineral, pp 222-230.
US EPA, 1988. Screening Procedure for Estimating Water Quality Impact of Stationary Sources, EPA-450/4.BB-010, US Environmental Protection Agency, North Carolina, 131p.
van Weering.Tjeerd. C.E, D. Kusnida, S. Tjokrosapoetro, S. Lubis, and S. Munadi. 1989. The Seismic Structure of the Lombok and Savu Forearc Basins, Indonesia (Snellius II Expedition). Netherlands Journal of Sea Research. 24 (2/3): pp 251-262.
-------------------------------
*) Judul naskah Saksi Ahli bidang teknik yang dibacakan pada Sidang Pengadilan Negeri,Mataram, 12 Juli 2002.
Leave a comment